Kehilangan barang berharga di tanah suci, baik itu paspor, visa, tas kecil, maupun uang tunai, adalah mimpi buruk yang bisa meruntuhkan konsentrasi ibadah seketika. Di tengah lautan manusia di Masjidil Haram atau pusat perbelanjaan di sekitarnya, kepanikan adalah respons pertama yang paling sering muncul. Rasa bingung, takut tidak bisa pulang ke tanah air, hingga menyalahkan diri sendiri sering kali mendominasi pikiran jemaah yang mengalami musibah ini.
Sebagian masyarakat secara keliru mengaitkan kehilangan barang di tanah suci sebagai bentuk hukuman atau balasan langsung atas dosa-dosa di masa lalu. Pemikiran semacam ini justru akan memperparah kondisi psikologis dan membuat seseorang putus asa dari rahmat Sang Pencipta. Hilangnya harta benda atau dokumen penting sebaiknya dimaknai sebagai ujian kepasrahan dan teguran lembut agar peziarah mengembalikan segala ketergantungannya hanya kepada Pemilik Semesta.
Pertolongan Pertama pada Aspek Mental
Kepanikan sama sekali tidak akan mengembalikan paspor yang tertinggal di toilet atau dompet yang terjatuh di pelataran tawaf. Langkah spiritual pertama yang harus diambil adalah meredam gejolak batin dengan kalimat istirja. Mengakui bahwa segala sesuatu pada hakikatnya adalah milik Tuhan dan akan kembali kepada-Nya adalah kunci untuk menstabilkan detak jantung dan menjernihkan pikiran yang kusut.
Sebuah riwayat dari Ummu Salamah menceritakan bagaimana sebuah musibah kehilangan justru bisa diganti dengan sesuatu yang jauh lebih baik jika disikapi dengan doa yang benar. Lafal kepasrahan ini sangat dianjurkan untuk dibaca segera setelah menyadari ada barang yang hilang.
إِنَّا لِلَّهِ وَإِنَّا إِلَيْهِ رَاجِعُونَ، اللَّهُمَّ أْجُرْنِي فِي مُصِيبَتِي وَأَخْلِفْ لِي خَيْرًا مِنْهَا
Innaa lillaahi wa innaa ilaihi raaji’uun. Allahumma’jurnii fii mushiibatii wa akhlif lii khairan minhaa.
Artinya, “Sesungguhnya kita milik Allah, dan sungguh hanya kepada-Nya kita kembali. Ya Allah, berilah aku pahala dalam musibahku ini, dan gantikanlah bagiku dengan yang lebih baik daripadanya.” (HR. Muslim).
BACA JUGA: Doa Ketika Menemukan Barang Hilang di Area Tawaf atau Sa’i
Memohon Barang yang Hilang Dikembalikan
Setelah batin menjadi lebih tenang, barulah usaha langit dan bumi diselaraskan. Terdapat doa khusus yang sering diajarkan oleh para ulama ketika seseorang kehilangan benda berharga. Doa ini memuat puji-pujian kepada Dzat yang memiliki kuasa mutlak untuk mengumpulkan sesuatu yang terpisah dan menyatukan apa yang berserakan.
اللَّهُمَّ يَا جَامِعَ النَّاسِ لِيَوْمٍ لَا رَيْبَ فِيهِ، اجْمَعْ بَيْنِي وَبَيْنَ ضَالَّتِي
Allahumma yaa jaami’an naasi liyaumin laa rayba fiih, ijma’ baynii wa bayna dlaallatii.
Artinya, “Ya Allah, wahai Dzat yang mengumpulkan manusia pada hari yang tidak ada keraguan padanya, pertemukanlah aku dengan barangku yang hilang.”
Membaca doa ini hendaknya diiringi dengan keyakinan penuh. Banyak kisah haru di tanah suci tentang jemaah yang menemukan kembali tas berisi seluruh uang sakunya secara utuh di tempat penitipan barang Masjidil Haram, meskipun sebelumnya sudah mencari ke sana kemari tanpa hasil. Keajaiban semacam itu bukanlah hal mustahil di tempat-tempat yang mustajab.
Langkah Administratif yang Wajib Segera Dilakukan
Berserah diri melalui doa tentu harus dibarengi dengan ikhtiar nyata yang rasional. Berdiam diri di kamar hotel sambil meratapi nasib tidak akan menyelesaikan masalah dokumen kenegaraan yang hilang.
Langkah paling krusial adalah segera menemui muthawwif atau pembimbing ibadah dari pihak biro perjalanan. Mereka memiliki pengalaman dan jaringan untuk menangani kasus serupa. Jika yang hilang adalah paspor atau gelang identitas, pihak biro perjalanan akan membantu menyambungkan informasi ke pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di Jeddah yang memiliki otoritas untuk menerbitkan Surat Perjalanan Laksana Paspor (SPLP).
Bagi jemaah yang kehilangan kartu ATM atau kartu kredit, tindakan memblokir kartu melalui aplikasi perbankan di ponsel pintar harus dilakukan dalam hitungan menit sejak kehilangan disadari. Mengingat maraknya kejahatan finansial yang bisa terjadi di mana saja, menutup akses keuangan adalah bentuk kehati-hatian yang diwajibkan oleh syariat demi menjaga harta (hifzhul maal).
Pada akhirnya, kehilangan material di sela-sela pelaksanaan ibadah umrah adalah ujian untuk melihat seberapa kuat niat awal seseorang. Apakah fokusnya datang ke tanah suci murni untuk ibadah, atau hatinya masih terpaut kuat pada harta duniawi yang dibawanya. Jika barang tersebut ditakdirkan kembali, itu adalah karunia. Namun jika tidak, keikhlasan melepaskannya bisa jadi merupakan penebus dosa yang nilainya jauh melampaui harga barang tersebut.








